Polda Sumut Ringkus Satu Tersangka Dalang Aksi Demo Ricuh di Batubara

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Ditreskrimum Polda Sumut menangkap satu tersangka yang menjadi dalang atau provokator tindakan anarkis aksi demo tolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Kabupaten Batubara.

Adapun satu tersangka tersebut berinisial ASL (28) warga Desa Bahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang menjadi pemimpin masa aksi dan menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindakan anarkis hingga melukai petugas

Sebelum ditangkap, ASL sempat kabur dari kediamannya di Desa Bahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara ke Medan dan setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan ASL di Jalan Riwayat Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat (16/10) sekira pukul 15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang mengamankan tersangka juga menyita barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone android Xiaomi Redmi 5 A warna silver berikut dengan simcard yang melekat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersangka tersebut.

“Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan. Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap,” ujarnya

Pada unjukrasa di depan gedung DPRD Batu Bara, Senin (12/10/2020) yang semula berlangsung tertib akhirnya berubah menjadi anarkis. Tak terima dilarang masuk, massa mulai ribut berteriak-teriak dan melemparkan ratusan batu kecil dan besar.

Akibatnya, batu yang dilempar massa ke arah petugas di dalam halaman gedung dewan mengenai kepala Kasat Shabara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga hingga menyebabkan darah bercucuran dari kepala hingga membasahi wajah DP Sinaga.

Pasca kejadian tersebut, Polres Batubara juga telah menahan 7 tersangka yakni Suh (44) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puh, Mh. A (20) warga Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Mh. F (23) warga Desa Bandar Sono Kecamatan Nibung Hangus.

Kemudian Mh S (23) warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, AG (40) warga Blok X Desa Pamatang Cengkring Kecamatan Medang Deras, JS (20) serta BDP (20) warga Kabupaten Simalungun. (Leodepari)

Berita Terkait

Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti
Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif
Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel
Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Disambut Ketua Bawaslu Sumenep, Enam Mahasiswa UNIBA Madura Mulai Program Magang
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Bela Marwah Profesi Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:37 WIB

Berbekal Laporan Warga, Polsek Sapeken Ungkap Peredaran Pil “Y”, Amankan Ratusan Butir Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:29 WIB

Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Dipastikan Aman, Pupuk Indonesia Jamin Distribusi hingga Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Eks Jampidsus, Ketum LSM BIDIK Ajak Publik Tetap Objektif

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kapolresta Sumenep Ikuti Binrohtal, Tekankan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kapolresta Sumenep Kunjungi Kodim 0827, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusivitas Daerah

Berita Terbaru