Polisi Amankan 4 Ton Getah Pinus Tanpa Izin yang Hendak Dijual ke Medan

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Kepolisian Sektor Pining Polres Gayo Lues mengamankan empat ton getah pinus tanpa dilengkapi dokumen sah beserta tiga orang yang diduga kuat akan menjual hasil alam tersebut ke Medan, Sumatera Utara, Kamis, 2 Juni 2022.

Hal tersebut dibenarkan Direskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangan persnya, Kamis, 2 Juni 2022.

Sony menyampaikan, penangkapan itu bermula dari laporan Dinas Kesehatan KPH3 Wilayah Kerja Pining terkait adanya dua unit mobil L300 menuju Kabupaten Aceh Timur dan diduga mengangkut empat ton getah pinus tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan bukan Kayu (SKSHHBK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, sambung Sony, Personel Polsek Pining dibantu pihak Dinas Kehutanan KPH3 menahan mobil tersebut di Daerah Cilike, Kabupaten Aceh Timur, serta mendapati rmpat ton getah pinus tanpa dokumen sah.

“Benar, ada empat ton getah pinus yang hendak dijual ke Medan berhasil kita amankan. Namun, untuk pelaku masih kita dalami keterlibatannya. Apakah cuma kurir atau memang pemilik getah pinus,” ujar Sony.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa empat ton getah pinus dan dua unit mobil L300 diamankan di Polsek Pining untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (M.Irwan)

Berita Terkait

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Remaja 17 Tahun di Giligenting Tewas Tenggelam Saat Berenang di Dermaga Bringsang, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pamekasan, Lima Orang Luka-Luka
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Remaja 17 Tahun di Giligenting Tewas Tenggelam Saat Berenang di Dermaga Bringsang, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Berita Terbaru