Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Ketapang Sampang

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki karena telah melakukan pelecehan seksual di Ketapang, Senin (17/03/2025) malam.

AKBP Hartono menjelaskan pengungkapan kasus pelecehan jenis begal payudara berawal dari video viral di media sosial Facebook yang mengatakan masyarakat telah mengamankan pencuri di wilayah Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur.

“Kami tegaskan viral nya video di media sosial Facebook tadi malam bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga,” kata AKBP Hartono, Selasa (18/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Hartono menjelaskan bahwa korban SU umur 16 tahun alamat Kabupaten Sampang menjadi korban pelecehan seksual di Jl. Raya Dusun Bundhen Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Sampang sekira pukul 19.45 Wib.

Untuk pelaku pelecehan seksual begal payudara, AKBP Hartono mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan laki-laki inisial DRR, umur 20 tahun, alamat Kecamatan Sumbersari Jember.

AKBP Hartono kepada awak media menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban SU yang berkendara sepeda motor dari arah ketapang menuju arah barat, sesampainya tempat kejadian perkara pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudaranya.

“Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jl. Raya Banyuates yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates,” lanjut Kapolres Sampang.

Pelaku kemudian dijemput oleh Polsek Ketapang untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB