Polisi Bekuk Pencuri Motor Setelah Buron Selama 3 Tahun

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

Tersangka F (32) saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah buron selama 3 tahun.

Alamat tersangka berinisial F (32) itu di KTP tertulis Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Tersangka ditangkap di jalan raya Desa Pangkong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Rabu (18/10/2033).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnta, tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada hari Senin (18/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di parkiran Musala, Dusun Binagung, Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur. Anggota kami terus melakukan pencarian dan pengejaran sejak tahun 2020. Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat, keberadaan tersangka bisa diketahui,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Widiarti, pelaku ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru