Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Unit Sepeda Motor di Talango Sumenep

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Talango Polres Sumenep bubarkan aksi balap liar dijalan Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (22/03/2025) malam.

Tempat kejadian balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berada di Jalan Desa Cabbiya Kecamatan Talango. Dari kejadian tersebut Polsek Talango berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar.

“Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Talango melakukan patroli rutin di sekitar daerah Desa Cabbiya Talango dan melakukan himbauan untuk tidak melakukan balap liar,” ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (23/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya sekira pukul 01.00 Wib nampaknya ada beberapa sepeda motor yang masih tetap melakukan balap liar dengan membleyer bleyer sepeda motornya. Kemudian Unit Intelkan turun ke lokasi untuk mendeteksi balap liar tersebut.

Kemudian sekira pukul 02.00 Wib petugas Polsek Talango melakukan tindakan dengan cara membubarkan balap liar tersebut. Mengetahui kedatangan petugas mereka berhamburan ke tengah tegalan milik warga sekitar.

“Kemudian dengan dibantu masyarakat setempat petugas Polsek Talango berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga telah melakukan balap liar dijalan Desa Cabbiya, selanjutnya lima sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Talango,” jelasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di tempat tempat yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru