Polisi Gagalkan Balap Liar di Pamekasan

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polres Pamekasan, dengan Patroli Harkamtibmasnya, berhasil sita sebanyak 20 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (27/04/2025) dini hari.

Sebanyak 20 sepeda motor tersebut saat ini diamankan di Mapolres Pamekasan setelah dilakukan dilakukan penindakan.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan yang memimpin langsung kegiatan KRYD tersebut mengatakan, pelaku balap liar ini ditemukan di beberapa titik yang biasa digunakan untuk balap liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi yang sering digunakan pelaku balap liar seperti di jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan depan RSUD Pamekasan,” kata Kompol Hendry, Minggu (27/4).

Penindakan terhadap pelaku aksi balap liar ini dilakukan dengan cara hunting / patroli yang didahului oleh anggota Reskrim dan Intelkam, apabila ditemukan sekumpulan pemuda hendak balap liar diinformasikan kepada tim gabungan untuk melakukan penindakan.

“Personel gabungan Satlantas, Raimas dan Fungsi lain serta Pom TNI datang ke lokasi dan membubarkan,” terang Wakapolres.

Saat anggota datang, puluhan pengendara yang di duga akan melakukan balap liar membubarkan diri, namun ada beberapa yang dapat diamankan.

Kompol Hendry mengungkapkan, patroli rutin terus dilakukan di wilayahnya untuk mengantisipasi pencurian, tawuran dan balap liar yang meresahkan masyarakat.

“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru