SUMENEP, detikkota.com – Tim Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggerebek judi sabung ayam di tengah tegal, Dusun Jubluk Barat, RT 02 RW 02, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kamis (21/9/2023) sore.
Dalam penggerekan tersebut polisi mengamankan 4 orang, masing-masing dengan berinisial MT, AFY, HRL, ketiganya warga Talango dan inisial ZNL, warga Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Talango tengah maraknya perjudian sabung ayam.
“Atas informasi itu, anggota Unit Resmob Polres yang dipimpin Ipda Sirat melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di area tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).
Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi neringkus 4 pelaku yang sedang berjudi sabung ayam.
Selain itu, lanjut Widiarti, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp500 ribu.
“Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” pungkasnya.