Polisi Kejar DPO W Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep mengejar salah seorang tersangka berinisial W yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan BPMP KB tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini masih belum ditemukan.

“Kami sudah melakukan pencarian. Bahkan, kami bersama tim dari Satreskrim mengejar ke rumah W, di Tulungagung. Namun yang bersangkutan masih belum ditemukan,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari tersangka W.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 tersangka, berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep sebagai PPK Dinas Kesehatan, MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu penyidik juga sudah menetapkan 3 tersangka lain, yakni IM warga Kecamatan Lenteng selaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes dan BPMP KB.

Dalam perjalanannya, penyidik menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian, pada 2015 proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Saat ini, 5 tesangka lain telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB