Polisi Kejar DPO W Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep mengejar salah seorang tersangka berinisial W yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan BPMP KB tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini masih belum ditemukan.

Banner

“Kami sudah melakukan pencarian. Bahkan, kami bersama tim dari Satreskrim mengejar ke rumah W, di Tulungagung. Namun yang bersangkutan masih belum ditemukan,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari tersangka W.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 tersangka, berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep sebagai PPK Dinas Kesehatan, MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu penyidik juga sudah menetapkan 3 tersangka lain, yakni IM warga Kecamatan Lenteng selaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes dan BPMP KB.

Dalam perjalanannya, penyidik menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian, pada 2015 proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Saat ini, 5 tesangka lain telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

title="banner"
Banner