Polisi Kejar DPO W Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes BPMP KB Sumenep

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

Gedung Dinas Kesehatan BPMP KB Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim penyidik Polres Sumenep mengejar salah seorang tersangka berinisial W yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan BPMP KB tahun 2014.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha menjelaskan, yang bersangkutan sampai saat ini masih belum ditemukan.

“Kami sudah melakukan pencarian. Bahkan, kami bersama tim dari Satreskrim mengejar ke rumah W, di Tulungagung. Namun yang bersangkutan masih belum ditemukan,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari tersangka W.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 tersangka, berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep sebagai PPK Dinas Kesehatan, MW warga Kabupaten Bangkalan sebagai Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu penyidik juga sudah menetapkan 3 tersangka lain, yakni IM warga Kecamatan Lenteng selaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Total ada 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes dan BPMP KB.

Dalam perjalanannya, penyidik menetapkan salah seorang tersangka berinisial W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Seperti diberitakan, proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian, pada 2015 proyek tersebut dilaporkan ke kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Saat ini, 5 tesangka lain telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru