Polisi Panggil Pelapor Pencemaran Nama Baik Bupati Sumenep

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep, Nurahmat, telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk dimintai keterangan atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukannya, pada, Senin (28/03/2022) lalu.

Pengaduannya, terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik kepada pembina umum Karang Taruna Kabupaten Sumenep yaitu Bupati melalui media sosial oleh Kurniadi.

Dia dimintai keterangan Dumasnya pada Kamis (07/04/2022) siang tadi, sekira pukul 10:00 Wib, di Ruang Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurahmat kepada media ini mengatakan, bahwa kurang lebih ada 42 pertanyaan dari polisi. Sehingga, dia berharap dengan hormat bagaimana proses ini berjalan sebagaimana mestinya dan secepatnya karena ini menyangkut marwah dan nama baik bupati

“Intinya kami berharap pihak kepolisian ini jangan main-main menyikapi laporan yang kami sampaikan karena ini menyangkut nama baik bupati bukan Fauzi nya,” ujarnya, Kamis (07/04) sore.

“Ketika bupati sumenep telah dilakukan penghinaan seperti ini otomatis kepercayaan masyarakat itu akan berkurang, dan akan muncul Kurniadi Kurniadi yang lain yang mungkin lebih hebat menghina pejabat publik disini,” tandasnya. (Red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB