Polisi Ringkus JB, Pembunuh Diduga Tukang Santet Setelah Buron 6 Tahun

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JB (pakai kopiah) saat diringkus anggota Satreskrim Polres Sumenep di Jalan Raya Legung Timur, Kec. Batang-Batang.

Pelaku JB (pakai kopiah) saat diringkus anggota Satreskrim Polres Sumenep di Jalan Raya Legung Timur, Kec. Batang-Batang.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus inisial JB (40), warga Dusun Munggok, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, pembunuh orang yang diduga dukun santet.

JB tertangkap Satreskrim Polres Sumenep pada Jumat (20/10/2023) pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, setelah 6 tahun menjadi buron.

JB membunuh inisial SH (60), warga Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pada 19 Januari 2017, sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembunuhan itu terjadi di belakang kandang milik H Samsul, di dusun yang sama. Korban ditemukan tewas dengan luka pada bagian leher belakang.

Pelaku JB menghabisi korban karena dendam. Korban diduga telah menyantet keluarganya.

“Adapun motif pelaku membunuh korban karena dendam, karena keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban,” terang AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Minggu (22/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Widiarti, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyita puluhan botol minuman beralkohol dari dua restoran saat pengawasan RHU di sejumlah wilayah Kota Surabaya selama Ramadan.

Daerah

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Selasa, 24 Feb 2026 - 09:05 WIB