Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Amankan 10 Paket Sabu

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang petani yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di Dusun Oro, Desa Kasengan Kecamatan Manding pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka berinisial R, umur 47 tahun, pekerjaan tani, alamat di KTP Dusun Tajjan, Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,”  kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang butki berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat total 2,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain, lanjutnya, berupa 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru