Polisi Ringkus Terduga Pengedar dan Amankan 10 Paket Sabu

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

Terduga pengedar berinisial R beserta barang bukti yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Seorang petani yang diduga nyambi sebagai pengedar sabu diringkus anggota Satresnarkoba Polres Sumenep di Dusun Oro, Desa Kasengan Kecamatan Manding pada Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka berinisial R, umur 47 tahun, pekerjaan tani, alamat di KTP Dusun Tajjan, Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep,”  kata AKP Widiarti S, Kasi Humas Polres Sumenep, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang butki berupa 10 paket narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat total 2,8 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lain, lanjutnya, berupa 1 buah botol plastik warna putih dan 1 unit HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru