Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Seorang Wanita di Medan

Sabtu, 3 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Sunggal dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH dan didampingi Panit Ipda Bambang Wahid pada Minggu (28/3) berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuh korban seorang wanita Jamilah (46), yang terjadi pada hari Sabtu (27/3) di Jl. Pembangunan Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal DS.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH pada saat pelaksanaan rilis di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan pada Sabtu (3/4/2021) di mako Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Dipaparkannya bahwa usai melakukan olah TKP, diketahui bahwa beberapa harta korban telah diambil oleh pelaku pembunuh korban. Saat itu, diupayakan untuk menghubungi suami korban melalui telepon selulernya namun tidak tersambung sedangkan keberadaannya tidak diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berkoordinasi dengan satuan atas, selanjutnya team yang dipimpin Kanit dan Panit atas perintah Kapolsek Sunggal malam itu juga langsung bergerak menuju Aceh karena diduga kuat, berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup, pelaku berinisial MS (42) yang merupakan suami siri korban sudah melarikan diri ke Aceh.

Berdasarkan informasi yang valid, akhirnya diketahui MS sedang berada di rumah orang tua angkatnya di Jln Pantai Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Prov. NAD untuk bersembunyi menghindari kejaran petugas.

Namun upaya MS menghindari kejaran petugas gagal karena pada hari Minggu (28/03) sekira pukul 08.00 Wib, saat MS sedang tertidur, tempat persembunyiannya digerebek petugas dan langsung mengamankannya.

Saat diinterogasi, MS tidak dapat berkelit lagi sehingga MS berikut barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 (satu) unit Motor Yamaha Vario BK 6864 AGF berikut BPKB dan STNK, 1 (satu) unit HP Merk Reldmi warna Biru, 1 (satu) Unit HP Merk Nokia Orange, KTP korban, uang tunai sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta Rupiah) serta 1 (satu) buah Dompet wanita Warna hijau diboyong ke komando.

“Namun niat terduga pelaku untuk melarikan diri guna menghindari jeratan hukum, masih sangat besar yang mana saat dalam perjalanan menuju Mako Polsek Sunggal, MS berupaya melukai dan merebut senjata petugas, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” ungkap Kapolsek.

Untuk motif, berdasarkan keterangan tersangka adalah karena korban dan tersangka bertengkar dikamar tidur hingga korban minta diceraikan oleh tersangka, hingga akhirnya tersangka mencekik leher korban, setelah dipastikan bahwa korban tidak bernyawa lagi, tersangka mengangkat tubuh korban dan memasukkan ke bak air sehingga menimbulkan kesan bahwa korban terpeleset dikamar mandi tersebut.

“Untuk mendalami perkaranya guna kepentingan proses penyidikan, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 338 subs 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek mengakhiri. (RIZKY ZULIANDA)

Berita Terkait

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Atlet Indonesia Siap Berlaga di SEA Games 2025 Usai Dilepas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Senin, 8 Desember 2025 - 09:43 WIB

Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB