Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia di Pamekasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial R sempat melarikan diri setelah kejadian. “Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli rokok dan korek di toko korban, kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacoknya dengan pisau dapur. Korban selamat meski mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal hijau kombinasi hitam, sebilah pisau, korek api, dan helm merk KYT. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami motif di balik aksi tersebut.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru