Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Lansia di Pamekasan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi. (Foto-Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap Siti Badi’ah (60), warga Dusun Grujugan, Desa Grujugan, Kecamatan Larangan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah pelaku di kawasan Talang Siring, Kecamatan Larangan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriyadi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial R sempat melarikan diri setelah kejadian. “Iya, benar. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli rokok dan korek di toko korban, kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan membacoknya dengan pisau dapur. Korban selamat meski mengalami luka serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sandal hijau kombinasi hitam, sebilah pisau, korek api, dan helm merk KYT. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara polisi terus mendalami motif di balik aksi tersebut.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB