Polres Bireuen Periksa Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH, detikkota.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bireuen memeriksa Suryadi yang merupakan saksi kunci dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh ketua oknum Keuchik yang juga ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Simpang Mamplam terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional (LN)

Suryadi atau Adi Saleum yang merupakan wartawan LiputanGampongNews.id diperiksa sebagai saksi pada Kamis 27 Januari 2022 pukul 10.00 Wib di Ruang Unit II Tipidter Satreskrim.

Adi Saleum diperiksa perlu dimintai keterangan berdasarkan Pasal 1 (5), Pasal 4 dan Pasal 5 KUHAP Undang – Undang RI Nomor. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI/12 /1/2021 / Satreskrim, tanggal 24 Januari 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik / 27 /1/ 2022/ Reskrim yang ditandatangani oleh AKP Arief Sukmo Wibowo

Sehubungan dengan rujukan diatas Unnit Tipidter melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana Penghinaan yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 melalui Telpon Seluler.

Adi Saleum usai pemeriksaan mengungkapkan dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pimpinan Media Lintas Nasional, Anas.

“Ia tadi saya sudah dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik mencecar dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus itu,” kata Adi Saleum

Eks Kombatan GAM tersebut mengatakan dirinya perlu memberikan keterangan karena Ketua BKAD Rusydi Muhammad mengeluarkan kata-kata kasar terhadap Pimred LN melalui dirinya.

“Awal Ketua BKAD dilaporkan karena mengeluarkan kata-kata yang menjurus penghinaan melalui saya saat saya melakukan wawancara,” ujar Adi ungkapnya

Ia mengaku, Keuchik Rusydi Muhammad dengan tegas meminta dirinya memberitahukan setiap kata-kata yang dikeluarkan kepada Pimred LN

“Ia meminta saya berkali-kali, bahwa agar memberitahukan kepada Pimred LN Anas, apa yang disampaikan kepada saya saat wawancara,” imbuh Adi Saleum

Menurut Adi Saleum, ia sangat menyayangkan seorang Keuchik yang juga Ketua Forum mengeluarkan kata-kata tidak pantas, sebagai wartawan dirinya akan membela jika ada teman se profesi mendapat penghinaan.

“Ini bagian dari solidaritas sesama wartawan, kami tidak membedakan perbedaan media, kami akan kompak membela sesama Jurnalis, saya harap kejadian ini tidak terulang lagi kepada teman-teman pers lainnya,” pinta Adi Saleum.(Dm*)

Berita Terkait

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:07 WIB

AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:27 WIB

Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Berita Terbaru