Polres Pamekasan Gagalkan Pendistribusian 2.670 Miras

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil menggagalkan pendistribusian 2.670 miras yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada Rabu (07/10) sekitar pukul 15:30 Wib.

Hal tersebut diungkap AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Polres Pamekasan pada Kamis, (8/10/2020) sore.

Menurutnya, ribuan miras yang berhasil digagalkan itu saat Tim Sabhara Polres Pamekasan melaksanakan Patroli di wilayah Desa Tlanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apip menyampaikan, kronologi awalnya yaitu saat pihaknya melakukan pemeriksaan mobil box Col Diesel No.pol : L 9344 BL, dan didapati membawa ribuan miras dengan merk dan kadar alkohol yang berbeda-beda.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Sabhara Polres Pamekasan, pihaknya menemukan berbagai macam jenis dan merk miras dengan kadar alkohol yang berbeda-beda.

“Langsung kita amankan ke polres Pamekasan,” paparnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pendistribusian ribuan miras tersebut.

Menurutnya, tersangka berinisial (E) asal warga Surabaya. Dan sebelumnya (E) juga melakukan pendistribusian di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Apip menyebut, tersangka sudah melanggar pasal 2 dan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan No.18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan denda Rp. 2 Juta. (Fauzi)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terbaru