Polres Pamekasan Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Selama 14 Hari

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Petugas Satlantas Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini difokuskan pada upaya preemtif dan preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan IPDA Dedy Dwi Purnomo mengatakan, dalam operasi tersebut terdapat 10 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan.

“Operasi Keselamatan Semeru 2026 menitikberatkan pada pencegahan dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar IPDA Dedy Dwi Purnomo, Selasa (3/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepuluh pelanggaran prioritas tersebut antara lain pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, serta pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta penggunaan telepon seluler saat berkendara. Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan aksi balap liar di jalan raya.

IPDA Dedy mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga meminta peran aktif orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, terutama tanpa kelengkapan keselamatan.

“Kepatuhan berlalu lintas adalah bentuk kepedulian bersama untuk melindungi keselamatan, khususnya anak-anak, dari risiko kecelakaan,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Sumber Berita: Karimata

Berita Terkait

Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian
Dandim 0827/Sumenep Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa
Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran
Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri
Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan
Pejuang Kebersihan di Hari Raya, Demi Purwakarta Tetap Bersih Istimewa
Dear Jatim Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Amanah 1 Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:55 WIB

Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:17 WIB

Dandim 0827/Sumenep Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:44 WIB

Antisipasi Kelangkaan, Probolinggo Perkuat Stok LPG Hingga H+6 Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Selama Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bupati Pasuruan Sidak Wisata Banyubiru, Dorong Pengembangan dan Peningkatan Kunjungan

Berita Terbaru