Polres Pamekasan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Polres Pamekasan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

PAMEKASAN, detikkota.com – Kegiatan operasi yustisi terus dilakukan Kepolisian Resort Pamekasan dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di Kabupaten Pamekasan.

Upaya memutus penyebaran Covid-19 dilakukan Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan.

Dilakukan pada Selasa (5/1/2021) pagi bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kab. Pamekasan pihaknya masih menemukan masyarakat yang melanggar prokes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan mengatakan, para pelanggar yang terjaring rata-rata tidak menggunakan masker.

“Bagi para pelanggar yang terjaring langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” katanya

Sisi lain, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan himbauan serta penindakan dalam upaya mendisiplinkan masyarakat tersebut.

Melalui operasi yustisi ini kata Nining, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” katanya (Fauzi)

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru