Polres Pamekasan Periksa Terlapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Kurir Ekspedisi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi yang terjadi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sebagai bagian dari proses pendalaman laporan yang telah diterima sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. Ia menyatakan, apabila hasil penyelidikan mengarah pada tindak pidana, maka pihak kepolisian akan segera mengambil langkah hukum.

“Jika memang terbukti merupakan tindak pidana, pelaku akan kami amankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor yang diperiksa diketahui merupakan suami dari seorang perempuan berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan, yang sebelumnya juga disebut dalam laporan.

“Yang kita periksa adalah suaminya. Namun, jika nantinya terbukti bahwa sang istri juga terlibat, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sri Sugiarto.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih akan berlanjut dengan menggabungkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara berikutnya.

“Pelapor telah diperiksa terlebih dahulu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan guna pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru