Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Salah satu tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyebut hal tersebut sebagai peringatan serius bagi masyarakat.

“Jaringan narkoba sudah menyasar generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegasnya saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 24,87 gram sabu dan 66 butir ekstasi. Para tersangka pengedar dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga seumur hidup penjara. Sementara untuk tersangka pengguna, polisi akan mengutamakan upaya rehabilitasi.

Kompol Hendry menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru