Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

PAMEKASAN, detikkota.com – Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang digelar sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025. Dari operasi ini, sebanyak 19 tersangka diamankan, terdiri dari 14 pengedar dan 5 pengguna.

Salah satu tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menyebut hal tersebut sebagai peringatan serius bagi masyarakat.

“Jaringan narkoba sudah menyasar generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegasnya saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa 24,87 gram sabu dan 66 butir ekstasi. Para tersangka pengedar dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) junto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai 5 tahun hingga seumur hidup penjara. Sementara untuk tersangka pengguna, polisi akan mengutamakan upaya rehabilitasi.

Kompol Hendry menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, melainkan harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Berita Terbaru