Polres Sumenep Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran MWC NU Lenteng

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekas kebakaran tumpukan kayu bahan bangunan di belakang Kantor MWC NU Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Bekas kebakaran tumpukan kayu bahan bangunan di belakang Kantor MWC NU Lenteng, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep memeriksa 12 saksi dalam 2 kasus kebakaran kayu bahan bangunan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Lenteng yang terjadi berturut-turut.

12 saksi yang diperiksa Polres Sumenep diantaranya pengurus MWC NU Lenteng, Pengurus PCNU Sumenep dan anggota IPNU yang bermalam di Kantor MWCNU Lenteng saat peristiwa kebakaran terjadi.

“Kami juga memeriksa satu warga sekitar kantor MWC NU Lenteng dan aparat Desa Jambu,” jelas Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Kamis (11/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Edo mengatakan bahwa, pemeriksaan sejumlah saksi itu untuk pengungkapan kasus kebakaran di MWC NU Lenteng.

“Selain keterangan dari sejumlah saksi, kami juga masih menunggu hasil analisa dari tmTim Labfor Polda Jatim yang sudah melakukan olah TKP dan mengambil beberapa sampel arang kayu yang terbakar di lokasi,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya melakukan penyelidikan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendapat back up tim dari Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Jatim untuk pengungkapan kasus ini,” kata Kapolres.

Sedangkan upaya yang dilakukan pihaknya untuk mempercepat pengungkapan kasus kebakaran tersebut, pihaknya menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation, sebuah metode penyelidikan kasus yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah.

“Kami juga mendapatkan back up peralatan elektronik dari Polda Jatim untuk melakukan metode itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (5/5/2023) dini hari, tumpukan kayu yang ada di belakang Kantor MWC NU Lenteng, di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng ludes terbakar. Kejadian kebakaran diketahui oleh penjaga kantor MWC NU, Arul (21), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng saat sedang piket jaga bersama Saili (24), dan Ilyas (20), keduanya warga Desa Lenteng Barat.

Saat kejadian, petugas piket jaga sedang memasak mie rebus. Arul keluar dari gedung untuk membuang air sisa rebusan mie. Ketika membuka pintu belakang, dia kaget karena melihat api yang sudah membesar, tepat di belakang gedung MWC NU. Api itu diketahui berasal dari tumpukan kayu.

Sebelumnya, kasus kebakaran di MWC NU Lenteng juga terjadi pada 23 April 2023. Saat itu tumpukan kayu di depan kantor MWC NU Lenteng diduga dibakar orang tak dikenal.

Dalam musibah kebakaran itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 6 juta untuk 2 kubik kayu yang terbakar.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB