Polres Sumenep Ungkap 26 Kasus Narkotika dengan 39 Tersangka

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasubag Humas, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Puluhan kasus penyalahgunaan barang haram itu berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2023.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus ersebut merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan selama 5 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, lanjut Widiarti, Satreskoba Polres Sumenep menangkap setidaknya 39 orang sebagai tersangka.

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 25,47 gram dari para pelaku.

“Triwulan pertama tahun 2023 ini, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap sangat banyak. Ini bukti komitmen Satreskoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkotika di sini,” tegasnya.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menambahkan bahwa, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengembangan kasus dan mengamankan para pelaku narkotika lainnya.

Tindakan tegasnya itu merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumenep dapat diminimalisir dan terus diberantas.

“Polres Sumenep akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas operasi penegakan hukum yang melibatkan Satreskoba untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” tegas Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terbaru