Polrestabes Medan Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Antar Provinsi

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali lagi berhasil meringkus empat orang kurir narkoba asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti sabu seberat 415 gram.

Hal tersebut dijelaskan oleh Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, saat melangsungkan pemaparan pengungkapan kurir narkoba tersebut di Lobby Mapolrestabes Medan, Rabu, mengatakan identitas keempat kurir sabu itu berinisial I (23), T (24), MI (22), dan S (20).

“Berdasarkan keterangan para tersangka, barang bukti tersebut rencananya akan didistribusikan ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng),” tutur AKBP Irsan Sinuhaji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya empat orang pria yang membawa narkoba di salah satu hotel di Medan. Petugas personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Kompol Oloan Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat tersangka pada Selasa (19/1).

“Barang bukti 415 gram sabu yang dibawa para tersangka itu disembunyikan di dalam sandal milik masing-masing tersangka tersebut,” jelas Pria Lulusan Akpol 1999 ini.

Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel ini juga mengatakan bahwa, dari hasil interogasi, keempat kurir sabu ini dijanjikan upah senilai Rp12 juta dari seorang bandar sabu berinisial POP yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, mereka pernah berhasil mendistribusikan narkoba ke Jakarta melalui bandara,” ungkapnya.

Keempat tersangka saat ini sudah di jebloskan ke Rutan Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terkait

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya
Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Berita Terbaru