Polri Amankan 3.195 Demonstran di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di 15 Polda sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data Mabes Polri yang diterima wartawan, Senin (1/9/2025), ribuan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di masing-masing Polda. Adapun rinciannya, Polda Metro Jaya mencatat jumlah terbanyak dengan 1.240 orang, disusul Polda Jawa Timur 709 orang, dan Polda Jawa Tengah 653 orang.

Dari 709 orang di Jawa Timur, sebanyak 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka. Di Jawa Barat, dari 147 orang yang diamankan, 23 dipulangkan dan 124 diperiksa. Sementara di Bali, dari 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 lainnya diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga mencatat, 91 orang diamankan di Kalimantan Barat, 86 di antaranya sudah dipulangkan. Di Sumatera Utara, 50 orang diamankan, 48 di antaranya dipulangkan, dan dua masih diperiksa karena positif narkoba. Sedangkan di Papua Barat Daya, empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan massa dalam aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas aparat. “Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus sesuai aturan. Jika terjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Sigit menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, TNI-Polri diminta bertindak tegas terhadap massa yang melakukan kerusuhan. Namun, bagi peserta aksi yang tidak terbukti bersalah, Polri memastikan mereka dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Berita Terkait

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas
Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi
Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi, Bahas Kampung Haji dan Hunian Korban Bencana
Pesan Natal Presiden Prabowo: Damai, Pengharapan, dan Solidaritas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:58 WIB

Alissa Wahid: 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bergantung pada Dedikasi Petugas

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Penguatan STEM dan Beasiswa Jadi Sorotan Prabowo dalam Taklimat Pendidikan Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi untuk Industri Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:18 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 13–19 Januari 2026, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB