Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Ambunten saat melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku pencurian.

Unit Reskrim Polsek Ambunten saat melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku pencurian.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Ambunten, Polresta Sumenep, menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di rumah milik seorang warga di Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp22,5 juta.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo mengatakan, laporan terkait peristiwa tersebut diterima pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Hj. Amina (65), seorang wiraswasta asal Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur. Laporan kepada polisi diajukan oleh menantu korban, Ahmad Suni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian baru diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ketika dirinya bersama sang istri mendatangi rumah korban yang saat itu sedang berada di Kota Malang.

Setibanya di lokasi, mereka menemukan jendela kamar bagian depan terbuka dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi rumah, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12,5 juta yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.

Selain itu, bagian belakang rumah ditemukan dalam kondisi berantakan. Pelapor menduga pelaku masuk dengan merusak jendela depan, lalu keluar melalui pintu belakang setelah membawa barang-barang milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22,5 juta.

AKP Agus Purnomo menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Ambunten masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap identitas serta menangkap pelaku pencurian tersebut,” ujarnya.

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Ketum MIO Murka, Sebut Hotman Paris “Preman Berdasi” Usai Diduga Lecehkan Wartawan
Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing
Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto
Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Berita Terbaru