Polsek Batang-batang Bubarkan Pesta Ulang Tahun

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Batang-batang membubarkan sebuah acara ulang tahun di Dusun Guntong, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Minggu (13/12/2020).

Pembubaran itu berkenaan dengan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Banner

“Pembubaran yang kami lakukan itu Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Kami terpaksa melakukan pembubaran, karena masih pandemi Covid-19,” ujar Iptu Taufik Hidayat, Kapolsek Batang-batang, Minggu (13/12).

Dia menjelaskan bahwa hal itu diketahuinya setelah mendapat laporan dan sebaran video terkait kegiatan itu. “Saat mendapat laporan video dari masyarakat, saya langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

Tidak hanya, Iptu Taufik Hidayat juga menegaskan, bahwa akan terus melakukan upaya preventif mengenai kegiatan yang bersifat kerumunan, agar tidak menjadi klaster baru Covid-19.

“Tidak hanya kegiatan pernikahan, kegiatan-kegiatan lain yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar kita lakukan pembubaran secara persuasif,” tegasnya.

“Tujuannya supaya kita semua bisa memutus rantai penyebaran corona yang rawan menular di kerumunan orang,” jelasnya.

Terakhir dia menghimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. “Kami mengimbau masyarakat tentang pembatasan beraktifitas diluar rumah, memakai masker dan pola hidup sehat,” tutupnya. (fer/red)

title="banner"