Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan BB yang diamankan oleh Polsek Ganding.

Pelaku dan BB yang diamankan oleh Polsek Ganding.

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Ganding, Polres Sumenep, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Penangkapan berlangsung pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Guluk-Guluk. Saat itu, petugas tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian dan mencurigai seorang pria yang melintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,50 gram di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka langsung mengakui kepemilikan barang terlarang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian, lalu mencurigai seseorang yang melintas. Setelah digeledah, ditemukan sabu di bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka IY kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti S., S.H., mengapresiasi kinerja anggota di lapangan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Polres Sumenep berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru