Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus pencurian lima tabung gas elpiji 3 kilogram kosong yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga berinisial Z (48) yang kehilangan beberapa tabung gas miliknya. Saat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan di halaman rumah dan melihat seseorang membawa dua tabung gas dari atas mobil pick up L300.

Korban dan warga sekitar kemudian berteriak dan berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima tabung gas elpiji kosong yang dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kini telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berkat kesigapan warga dan aparat di lapangan. “Pelaku berhasil diamankan berkat laporan cepat masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Kalianget. “Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kalianget.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru