Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

Petugas Polsek Kalianget bersama barang bukti lima tabung gas elpiji 3 kilogram hasil pencurian yang diamankan dari pelaku di Desa Marengan Laok, Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianget berhasil mengungkap kasus pencurian lima tabung gas elpiji 3 kilogram kosong yang terjadi di Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga berinisial Z (48) yang kehilangan beberapa tabung gas miliknya. Saat kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, istri korban mendengar suara mencurigakan di halaman rumah dan melihat seseorang membawa dua tabung gas dari atas mobil pick up L300.

Korban dan warga sekitar kemudian berteriak dan berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dari tangan pelaku ditemukan lima tabung gas elpiji kosong yang dijadikan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial M.A. (27), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, kini telah diamankan di Mapolsek Kalianget untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kalianget Iptu Doni Widodo, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berkat kesigapan warga dan aparat di lapangan. “Pelaku berhasil diamankan berkat laporan cepat masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan di sekitar lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Kalianget. “Kami mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Polres Sumenep akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kalianget.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Berita Terbaru