Polsek Pancur Batu Segera Kirimkan SPDP Kasus Nondok ke Jaksa

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan akan segera mengirimkan SPDP berkas pekada Martin alias Nondok ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengiriman SPDP tersebut dilakukan pasca-ditetapkan nya Nondok sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap seorang wartawan Leo Sembiring wartawan media online yang terjadi di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, (29/10/2020) lalu.

“Pemeriksaan Nondok terkait tindak pidana pengancaman sudah memenuhi unsur, kami sudah gelar pekara dan langkah selanjutnya akan kami SPDP kirim berkas ke Jaksa Penuntut yang direncanakan pada pekan depan,” kata AKP Dedy Dharma, SH Kapolsek Pancur Batu saat didampingi AKP Syahril Siregar, SH Kanit Reskrim dan Iptu Amir Sitepu, SH Panit Reskrim, Sabtu (31/10/2020) Siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan bahwa Martin Bangun alias Ondok / Nondok (50) warga Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang harus melangkahkan kakinya dan terpaksa tidur di hotel Prodeo Polsek Pancur Batu karena mengancam Leo sembiring dengan sejata Tajam di sebuah perladangan yang ada di dekat tempat tinggal Nondok (tersangka). (Leodepari)

Berita Terkait

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terbaru

Olah Raga

PASI Sumenep Kirim 18 Atlet Muda ke Kejurda Blitarian III 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB

Nasional

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB