Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/9/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial S (44), ibu rumah tangga asal Dusun Morasen, yang kehilangan sejumlah barang berharga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Desa Pasongsongan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket hoodie hitam, satu unit handphone Vivo Y30, empat lembar uang ringgit Malaysia, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polsek Pasongsongan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru