Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering Di Desa Lalang

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil ciduk seorang pria inisial SR (53), warga Jln Stasiun Gang. MP Desa Lalang Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, di gubuk yang ditempati tsk di Jl. Stasiun Desa Lalang.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersangka menjual dan menghisap ganja di sebuah gubuk. Berbekal informasi tersebut, team langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya team melakukan penyergapan di gubuk tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang berisi Narkotika jenis daun ganja kering berat sekira 450 gram, 13 (tiga belas) amp/ paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit HP Nokia, uang tunai sebesar Rp 10.000,- (hasil penjualan), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu ) buah gunting, 1 (satu) buah hekter, 1 (satu) kotak anak hekter dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak yang dipergunakan tsk untuk menjual ganja tersebut.

“Saat ini, tersangka sudah kita amankan di RTP Polsek Sunggal guna pengembangan dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim menutup pembicaraan. (Leodepari)

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto
Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih
AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:04 WIB

Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:48 WIB

Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih

Berita Terbaru