Polsek Sunggal Tangkap Pengecer 450 Gram Ganja Kering Di Desa Lalang

Sabtu, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan dipimpin Panit Iptu I. Sofie berhasil ciduk seorang pria inisial SR (53), warga Jln Stasiun Gang. MP Desa Lalang Kecamatan Sunggal DS, pada Rabu (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, di gubuk yang ditempati tsk di Jl. Stasiun Desa Lalang.

Demikian disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE, MH, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/11) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat tentang kegiatan tersangka menjual dan menghisap ganja di sebuah gubuk. Berbekal informasi tersebut, team langsung melakukan penyelidikan ke lapangan, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya team melakukan penyergapan di gubuk tersebut dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang berisi Narkotika jenis daun ganja kering berat sekira 450 gram, 13 (tiga belas) amp/ paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) unit HP Nokia, uang tunai sebesar Rp 10.000,- (hasil penjualan), 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu ) buah gunting, 1 (satu) buah hekter, 1 (satu) kotak anak hekter dan 1 (satu) bungkus kertas tiktak yang dipergunakan tsk untuk menjual ganja tersebut.

“Saat ini, tersangka sudah kita amankan di RTP Polsek Sunggal guna pengembangan dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim menutup pembicaraan. (Leodepari)

Berita Terkait

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:54 WIB

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Berita Terbaru