Porang Rembang Menembus Pasar Vietnam

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porang Rembang

Porang Rembang

REMBANG, detikkota.com – Tanaman porang (Amorphophallus muelleri) tengah santer dibicarakan masyarakat. Kisah sukses petani umbi, kini berhasil menjadi miliader berkat bisnisnya berskala ekspor. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, kebutuhan porang untuk ekspor mencapai 200 ton ditahun 2020.

Umbi porang mengandung zat glucomannan berbentuk tepung. Glucomannan merupakan serat alami larut air dan biasa digunakan sebagai emulsifier dan pengental makanan. Porang digunakan untuk bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, lem, dan jelly.

Pelepasan 15 ton porang dalam bentuk white konjac chip atau lempengan menuju pasar Vietnam. Kegiatan ekspor disaksikan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang. Melalui ekspor ini, petani Rembang diharapkan konsisten memberi sumbangsih perekonomian dari bidang pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Porang salah satu komoditas pertanian bernilai tinggi dan masuk dalam program Gratieks,” ungkap Parlin selaku Kepala Karantina Pertanian Semarang.

“Permintaan porang terus meningkat dengan tren harga yang terus mengalami kenaikan. Kita akan terus mendorong serta memfasilitasi sampai ekspor,” tutup Parlin. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Berita Terbaru