Potensi Black Campign dan Money Politic Jadi Fokus Bawaslu Sumenep di Masa Kampanye

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Potensi munculnya kampanye hitam (black campaign) selama masa kampanye Pemilu 2024 menjadi fokus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Hari ini, sudah masuk tahapan kampanye. Kami konsentrasi pengawasannya bukan lagi pada alat peraga kampanye atau yang bersifat fisik, tetapi lebih pada kemungkinan terjadinya kampanye hitam,” kata Achmad Zubaidi, Ketua Bawaslu Sumenep, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, pihaknya juga fokus pada pengawasan kampanye yang menyinggung SARA, serta kemungkinan terjadinya ‘money politic’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal-hal itu menjadi fokus pengawasan kami, karena kalau sampai terjadi, rawan menimbulkan sengketa atau gugatan Pemilu,” jelasnya.

Mantan Komisioner KPU Sumenep itu menyatakan, Bawaslu beserta jajaran telah siap melakukan tugas pengawasan selama tahapan kampanye.

“Di jajaran internal kami sudah dilakukan pembekalan dan pengayaan wawasan tentang pengawasan Pemilu. Kami sudah lakukan apel siaga kampanye yang berarti secara prinsip, kami siap untuk pengawasan kampanye,” tandasnya.

Seperti diketahui, tahapan kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dimulai sejak 28 hingga 10 Februari 2024. Kampanye akan berlangsung selama 75 hari, dengan 3 hari masa tenang sebelum hari H.

Sementara pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru