Praktisi Sunat Tekankan Pentingnya STR dan SIPP dalam Layanan Medis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi sunat sekaligus pemilik Praktik Mandiri Keperawatan, H. Nurun Naem.

Praktisi sunat sekaligus pemilik Praktik Mandiri Keperawatan, H. Nurun Naem.

PAMEKASAN, detikkota.com – Praktisi sunat dan pemilik Praktik Mandiri Keperawatan, H. Nurun Naem, S.Kep., Ns., menegaskan pentingnya legalitas dan standar layanan medis dalam prosedur sunat modern. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus dugaan malpraktik sunat oleh mahasiswa magang di Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Dalam siaran radio Karimata, Kamis (24/7/2025), Nurun Naem menjelaskan bahwa layanan sunat maupun perawatan luka tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap praktisi wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang dikeluarkan setelah proses verifikasi ketat.

“Kami wajib punya STR dan SIPP. Tempat praktik juga harus sesuai standar, minimal ukuran 3×4 meter, tersedia air mengalir dan fasilitas medis, serta ada pelimpahan wewenang dari dokter. Di tempat saya sudah ada MoU dengan dokter penanggung jawab,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, proses perizinan diawali dengan inspeksi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pengecekan dilakukan terhadap fasilitas, pengelolaan limbah medis, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).

“Puskesmas rutin melakukan supervisi lewat program SUFAS. Ada evaluasi berkala yang harus kami tindak lanjuti. DLH juga memberi arahan terkait limbah medis,” ujarnya.

Nurun Naem turut menyayangkan jika terdapat praktik yang mempekerjakan tenaga tidak kompeten. Menurutnya, pelaksana sunat harus memiliki keahlian yang dibuktikan secara resmi melalui STR dan pelatihan dari Kemenkes.

“Tidak bisa sembarang orang ditunjuk hanya karena bisa memotong. Harus kompeten dan tersertifikasi. Kalau tidak, itu keliru dan tidak boleh terulang,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sunat merupakan tindakan medis ringan yang tetap memerlukan pendekatan profesional, termasuk pemahaman proses penyembuhan oleh pasien.

“Sunat pasti ada rasa sakit, tapi bisa diminimalkan dengan teknik dan obat. Yang penting, pasien paham bahwa proses penyembuhan butuh waktu,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malpraktik oleh mahasiswa magang menjadi viral setelah seorang anak di Kecamatan Kadur mengalami luka serius usai disunat. Dinas Kesehatan Pamekasan telah mencabut izin Praktik Mandiri Perawat (PMP) milik Z, perawat asal Kadur, pada Rabu (23/07/2025).

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:52 WIB

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB