JAKARTA, detikkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “hadiah kemerdekaan” kepada masyarakat. Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Juri menyebut, pemberian hadiah tersebut sebagai bentuk perhatian Presiden kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh elemen masyarakat.
Salah satu bentuk hadiah tersebut adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh moda transportasi publik di Jakarta pada 17 Agustus 2025. Seluruh layanan angkutan umum, seperti Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan mematok tarif hanya Rp80.
“Semua angkutan massal publik di Jakarta akan memberlakukan tarif Rp80 pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata Juri.
Selain itu, pemerintah bersama pelaku usaha ritel dan pusat perbelanjaan juga akan menggelar program diskon nasional sepanjang bulan Agustus. Diskon diberikan hingga 80 persen sebagai bagian dari perayaan Bulan Kemerdekaan.
“Diskon nasional hingga 80 persen akan berlangsung selama Agustus, hasil inisiatif pelaku usaha ritel modern dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.
Pemerintah juga menetapkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur tambahan nasional. Keputusan ini diambil untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam mengikuti berbagai kegiatan perayaan HUT ke-80 RI, seperti perlombaan, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan yang digelar sehari sebelumnya.
“Pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur tambahan untuk mendukung semarak peringatan kemerdekaan,” pungkas Juri.