PANGKAL PINANG, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan kemudian kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut penyerahan ini sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah. “Pagi hari ini saya ke Bangka. Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujarnya usai acara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aset rampasan yang diserahkan mencakup berbagai barang bernilai tinggi, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn, 94,47 ton crude tin, logam timah, kendaraan, alat pertambangan, enam unit smelter, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Total aset yang diserahkan ditaksir mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi nilai tanah jarang (monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang bisa jauh lebih besar, satu ton monasit bisa mencapai ratusan ribu dolar,” kata Presiden Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara tersebut.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai 300 triliun rupiah. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.
Penulis : Set
Editor : Red