Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Pemerintah soal Demonstrasi dan Tindakan Anarki

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyatakan negara menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarki.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat. Namun, negara tidak boleh tinggal diam apabila kebebasan itu berubah menjadi tindakan anarki,” ujar Presiden.

Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran oleh aparat dalam penanganan aksi. Ia memastikan proses hukum terhadap petugas yang melakukan kesalahan sedang berjalan secara transparan dan dapat dipantau publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, dan saya minta hal ini dilakukan cepat dan terbuka,” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa aparat keamanan wajib melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan. Ia menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap segala bentuk ancaman keamanan.

“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum maupun penjarahan yang mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Prabowo.

Meski memberi peringatan keras, Presiden memastikan pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Berita Terkait

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an
Pembalap Asal Lumajang Candra Hermawan Raih Tiga Podium di Ajang Road Race Asia
Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Kapasitas Capai 3,2 Juta Penumpang
Perdana, 2.280 Ton Beras Indonesia Dikirim untuk Konsumsi Jemaah Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:15 WIB

Wamenhub Suntana Tinjau Langsung Antrean Panjang Pemudik Bali–Jawa di Gilimanuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:14 WIB

Taman Nasional Alas Purwo Ditutup Dua Hari Saat Idulfitri 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:18 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Nuzulul Qur’an

Berita Terbaru