Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Pemerintah soal Demonstrasi dan Tindakan Anarki

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangannya bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah. Dalam keterangan pers usai pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyatakan negara menghormati kebebasan berpendapat, namun menolak segala bentuk tindakan anarki.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat. Namun, negara tidak boleh tinggal diam apabila kebebasan itu berubah menjadi tindakan anarki,” ujar Presiden.

Prabowo juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran oleh aparat dalam penanganan aksi. Ia memastikan proses hukum terhadap petugas yang melakukan kesalahan sedang berjalan secara transparan dan dapat dipantau publik.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, dan saya minta hal ini dilakukan cepat dan terbuka,” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa aparat keamanan wajib melindungi masyarakat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan. Ia menginstruksikan TNI dan Polri untuk bertindak tegas sesuai hukum terhadap segala bentuk ancaman keamanan.

“Kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum maupun penjarahan yang mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Prabowo.

Meski memberi peringatan keras, Presiden memastikan pemerintah tetap menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi yang dilindungi undang-undang.