Pria di Pamekasan Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Anak 10 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial AM (47), warga Kecamatan Kota Pamekasan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Minggu malam (20/7/2025), usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui berinisial NA, siswi sekolah dasar berusia 10 tahun. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah korban saat sang ibu sedang berada di sawah sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan beberapa jam setelah laporan diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah kami amankan di rumahnya. Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi pelaku terungkap saat ibu korban curiga karena kamar anaknya terkunci dari dalam dan tidak mendapat respons saat dipanggil. Setelah pintu didobrak, pelaku diketahui tengah merapikan pakaiannya di dalam kamar korban.

Pelaku sempat memohon agar kejadian tersebut tidak disebarluaskan dan bahkan diduga mengancam korban untuk tidak bercerita. Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman berat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kekerasan serupa.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru