Pria Ini Tega Cabuli Korbannya di Hotel Kawasan Rungkut

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemuda asal Trenggalek diketahui menyetubuhi gadis asal Kediri berusia 14 tahun atau anak baru gede (ABG) di sebuah hotel kawasan Rungkut, Surabaya. Pria itu bernama, Dedy Parsetyo (21). Sementara korbannya sebut saja Melati.

Melati ini berkenalan di media sosial Facebook dengan pelaku. Keduanya kemudian intens berbalas pesan di messenger hingga bertukar nomor telepon.

Proses perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dan dengan bujuk rayu, pelaku berhasil mengambil hati FN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika anggota PPA mengamankan pelakunya.

Awalnya, yang membekuk yakni anggota Polsek Ngadiluwih, Kediri. “Dia diamankan Polsek Ngadiluwih, Kediri. Karena lokasi atau tempat kejadiannya di Surabaya, maka dilimpahkan ke sini,” terang Oki, Sabtu (12/6/2021).

Oki menjelaskan, persetubuhan itu bermula setelah perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dan dengan bujuk rayu, pelaku berhasil mengambil hati FN.

“Pada bulan Mei 2021, pelaku meminta korban untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Sampai di Surabaya, korban kemudian dijemput pelaku di Terminal Bungurasih,” tambah Oki.

Dari sana, pelaku lantas mengajak keliling korban untuk mencari tempat tinggal. “Sampai di daerah Rungkut, pelaku meminta korban untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Akhirnya, korban tinggal bersama pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.

Korban juga disetubuhi berulangkali oleh pelaku. Dalam sehari sampai tiga kali, bahkan lebih. Karena kehabisan uang, pelaku ini sampai menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bermula saat pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Ternyata, orangtua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih. Dari sana korban dan pelaku dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Pada saat diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh pelaku. Dari Polsek Ngadiluwih, Kediri kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
(Redho)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:22 WIB

BMKG Ingatkan Warga Jatim Waspada Cuaca Ekstrem Saat Pancaroba Maret–April 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Penasehat Hukum dan jajaran redaksi Media Liputan7.id saat menyerahkan santunan kepada anak yatim dan dhuafa dalam kegiatan sosial di Aula Balai Desa Pandian, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Liputan7.id Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Sumenep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 23:54 WIB