Pria Ini Tega Cabuli Korbannya di Hotel Kawasan Rungkut

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemuda asal Trenggalek diketahui menyetubuhi gadis asal Kediri berusia 14 tahun atau anak baru gede (ABG) di sebuah hotel kawasan Rungkut, Surabaya. Pria itu bernama, Dedy Parsetyo (21). Sementara korbannya sebut saja Melati.

Melati ini berkenalan di media sosial Facebook dengan pelaku. Keduanya kemudian intens berbalas pesan di messenger hingga bertukar nomor telepon.

Proses perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dan dengan bujuk rayu, pelaku berhasil mengambil hati FN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika anggota PPA mengamankan pelakunya.

Awalnya, yang membekuk yakni anggota Polsek Ngadiluwih, Kediri. “Dia diamankan Polsek Ngadiluwih, Kediri. Karena lokasi atau tempat kejadiannya di Surabaya, maka dilimpahkan ke sini,” terang Oki, Sabtu (12/6/2021).

Oki menjelaskan, persetubuhan itu bermula setelah perkenalan itu berjalan hampir setahun. Dan dengan bujuk rayu, pelaku berhasil mengambil hati FN.

“Pada bulan Mei 2021, pelaku meminta korban untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Sampai di Surabaya, korban kemudian dijemput pelaku di Terminal Bungurasih,” tambah Oki.

Dari sana, pelaku lantas mengajak keliling korban untuk mencari tempat tinggal. “Sampai di daerah Rungkut, pelaku meminta korban untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu,” imbuhnya.

Akhirnya, korban tinggal bersama pelaku selama 17 hari tanpa kejelasan pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan uang saku milik korban dan handphonenya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan sehari-hari.

Korban juga disetubuhi berulangkali oleh pelaku. Dalam sehari sampai tiga kali, bahkan lebih. Karena kehabisan uang, pelaku ini sampai menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini bermula saat pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Ternyata, orangtua korban sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Ngadiluwih. Dari sana korban dan pelaku dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.

Pada saat diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh pelaku. Dari Polsek Ngadiluwih, Kediri kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya
(Redho)

Berita Terkait

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat
Kapolsek Krejengan Ingatkan Pelajar SMPN 2 Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Senin, 8 September 2025 - 13:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan

Senin, 8 September 2025 - 13:01 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terbaru