Program PTSL di Karanganyar Akhirnya Terealisasi Sempurna

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Akhirnya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, bisa bernafas lega setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terlaksana dan terealisasi pada kali ini.

Hal itu terbukti dengan adanya penyuluhan PTSL di Balai Desa Karanganyar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep pada Senin (18/1/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Dirnanto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Ibu Nur dari Kejaksaan Negeri setempat, Iptu Maliyanto Kapolsek Kalianget, Kapten Infantru Abd. Rahman Danramil Kalianget, Darto pihak Kecamatan, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Deda Karanganyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu disebutkan, Desa Karanganyar pada tahun 2020 mendapatkan kuota 1200 sertifikat, namun yang terealisasi pada kali hanya 900 karena terbatas oleh Covid-19.

“Kali ini untuk memenuhi kekurangan itu (tahun 2020, red) sekarang Karanganyar mendapat 300,” ungkap Dirnanto BPN Kabupaten Sumenep, Senin (18/1).

Menurutnya, bagi yang sudah mendaftar sebelumnya tidak dikenakan biaya atau gratis dan yang belum mendaftar dikenakan biaya sebesar 150 ribu sesuai dengan kesepakatan tiga Menteri Republik Indonesia.

“Jadi di 2021 ini yang sudah mendaftar di tahun 2020 yang terpangkas karena adanya Covid-19 itu tidak bayar alias gratis. Tapi yang masih belum daftar itu dikenakan biaya 150 ribu, yang sudah di ukur tidak di ukur kembali dan yang belum dan sebaliknya,” katanya.

“Sehingga semua tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua kecuali yang sudah bersertifikat itu tidak boleh di daftarkan di PTSL,” tandasnya.

Sementara, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Desa Karanganyar, mengucapkan terima kasih karena BPN telah memenuhi kuota kekurangan dari program PTSL pada tahun 2020.

“Kami berterima kasih kepada BPN, karena telah memenuhi kuota kekurangan yang di 2020, sehingga tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua,” ucapnya.

“Dan terima kasih kepada warga yang sudah sabar menunggu, sehingga yang tidak tercover di 2020 akhirnya bisa tercover di 2021,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkab Sumenep Dorong Kreativitas Lewat Anugerah Inovasi Daerah 2025
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:37 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far saat menghadiri Stadium General Pascasarjana Universitas Trunojoyo Madura.

Pendidikan

Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:28 WIB