Program PTSL di Karanganyar Akhirnya Terealisasi Sempurna

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Akhirnya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, bisa bernafas lega setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terlaksana dan terealisasi pada kali ini.

Hal itu terbukti dengan adanya penyuluhan PTSL di Balai Desa Karanganyar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep pada Senin (18/1/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Dirnanto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Ibu Nur dari Kejaksaan Negeri setempat, Iptu Maliyanto Kapolsek Kalianget, Kapten Infantru Abd. Rahman Danramil Kalianget, Darto pihak Kecamatan, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Deda Karanganyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu disebutkan, Desa Karanganyar pada tahun 2020 mendapatkan kuota 1200 sertifikat, namun yang terealisasi pada kali hanya 900 karena terbatas oleh Covid-19.

“Kali ini untuk memenuhi kekurangan itu (tahun 2020, red) sekarang Karanganyar mendapat 300,” ungkap Dirnanto BPN Kabupaten Sumenep, Senin (18/1).

Menurutnya, bagi yang sudah mendaftar sebelumnya tidak dikenakan biaya atau gratis dan yang belum mendaftar dikenakan biaya sebesar 150 ribu sesuai dengan kesepakatan tiga Menteri Republik Indonesia.

“Jadi di 2021 ini yang sudah mendaftar di tahun 2020 yang terpangkas karena adanya Covid-19 itu tidak bayar alias gratis. Tapi yang masih belum daftar itu dikenakan biaya 150 ribu, yang sudah di ukur tidak di ukur kembali dan yang belum dan sebaliknya,” katanya.

“Sehingga semua tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua kecuali yang sudah bersertifikat itu tidak boleh di daftarkan di PTSL,” tandasnya.

Sementara, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Desa Karanganyar, mengucapkan terima kasih karena BPN telah memenuhi kuota kekurangan dari program PTSL pada tahun 2020.

“Kami berterima kasih kepada BPN, karena telah memenuhi kuota kekurangan yang di 2020, sehingga tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua,” ucapnya.

“Dan terima kasih kepada warga yang sudah sabar menunggu, sehingga yang tidak tercover di 2020 akhirnya bisa tercover di 2021,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar
‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah
Rembuk Nahdliyin Sumenep Himpun Aspirasi Warga untuk Kemaslahatan Umat
Ratu Aprilia Asal Purwakarta Raih Peringkat ke-5 Ajang Prestasi Kumon se-Jawa Barat
Ngopène Songènèp, Spirit Hari Jadi yang Tegaskan Jati Diri dan Karakter Daerah

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:26 WIB

Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 11:33 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Senin, 3 November 2025 - 11:32 WIB

Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Senin, 3 November 2025 - 11:19 WIB

‎Ketua Ajisu Jaya Taruna Angkat Bicara tentang Dapur MBG yang Tidak Sesuai Wilayah

Berita Terbaru