Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan pembangunan dan pengembangan ruang perawatan PICU RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta terus berjalan.

Pekerjaan pembangunan dan pengembangan ruang perawatan PICU RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta terus berjalan.

PURWAKARTA, detikkota.com – Pekerjaan pembangunan dan pengembangan ruang perawatan PICU RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta terus berjalan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 tersebut tercantum memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.312.161.580 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, Rabu (4/8/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Belanja Modal Bangunan Kesehatan (Pengembangan Ruang Perawatan PICU) dan dilaksanakan oleh CV Santika Jaya.

Sejak awal pekerjaan, proses pelaksanaan proyek disebut mendapat perhatian dan pengawasan dari pihak terkait. Bahkan, menurut pengawas yang berada di lokasi, proses pekerjaan tidak dilakukan secara asal-asalan karena terdapat pendampingan serta pengawasan dari unsur Inspektorat dan Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal pekerjaan kami terus memperhatikan pelaksanaannya. Ada pendampingan dan pengawasan, sehingga pekerjaan tidak asal-asalan. Kami juga berupaya memastikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan,” tutur pengawas di lokasi.

Selain kualitas dan proses pembangunan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Para pekerja terlihat menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD), seperti helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan dan perlengkapan kerja lainnya.

Pengawas mengatakan, penggunaan APD menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terlebih pekerjaan berlangsung di lingkungan rumah sakit.

“APD juga kami perhatikan. Keselamatan pekerja menjadi bagian penting dalam pekerjaan ini,” ujarnya.

Tidak hanya keselamatan kerja, para pekerja pada proyek tersebut juga disebut mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama bekerja.

Hal itu juga terlihat dari adanya spanduk informasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang dipasang di area proyek.

Dengan adanya pengawasan, penerapan K3 serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, sekaligus memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja.

Pekerjaan bukan hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan mutu bangunan dan keselamatan orang-orang yang bekerja di dalamnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Berita Terbaru