Puluhan Preman Geruduk PT Mikatasa Rungkut Industri

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Puluhan preman yang juga karyawan PT.Mikatasa di Jalan Rungkut Industri Surabaya yang melakukan demo mogok kerja berhadapan dengan sekelompok orang yang diduga suruhan dari perusahaan tersebut hingga mengakibatkan bentrok, Kamis (17/2/2022).

Polisi Polrestabes Surabaya yang mengamankan aksi demo membekuk puluhan orang dari pendemo dan ratusan orang yang diduga preman untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Ada sedikinya 40 orang dari pihak buruh yang diamankan dan 180 0rang dari pihak atau suruhan perusahaan yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ratusan orang itu, ada beberapa diantaranya yang reaktif covid 19 Setelah menjalani tes swab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Surabaya khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT PT.Mikatasa.

“Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari,” kata Yusep, Kamis (17/2/2022).

Petugas dilapangan, melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT. Mikatasa sendiri maupun dari Disnaker provinsi selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.

“Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak,” tambahnya.

Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh Polisi.

Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.

“Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep.

Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif. (Redho)

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru