KALIMANTAN TIMUR, detikkota.com – Pedangdut Putri Isnari akhirnya dipersunting oleh Abdul Aziz, seorang pria pengusaha batu bara dari Kalimantan. Wanita yang akrab disapa Putri DA tersebut resmi menikah pada Sabtu (20/04/2024) di Balikpapan Sport and Convention Center, Kalimantan Timur.
Dalam acara yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Putri Isnari tersebut, nampak kedua mempelai menjalani semua proses akad nikah dengan lancar. Kakak Putri yang bernama Irham menjadi wali nikah dan hadir juga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, sebagai saksi nikahnya.
Ketika proses ijab kabul, Abdul Aziz terlihat mantap mengucapkan kalimat suci itu dalam satu tarikan nafas. “Saya terima nikahnya Hj. Putri Isnari binti Samsudin almarhum dengan maskawin 204 ribu rupiah dibayar tunai,” ucap Abdul Aziz, mengutip video di kanal YouTube Putri Isnari, (21/04).
Jumlah maskawin yang diterima oleh Putri dalam pernikahannya ini lantas menjadi sorotan. la mendapatkan maskawin sebesar Rp204 ribu yang nominalnya nampak disesuaikan dengan tanggal pernikahannya yakni 20 April.
Namun, jumlah maskawin itu lantas berbanding terbalik dengan jumlah uang panai yang ia terima ketika lamaran. Putri sebelumnya menerima uang panai sebesar Rp2 miliar dari sang kekasih. Uang tersebut bahkan diberikan secara tunai dan dipamerkan saat prosesi mappenre dui.