Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Polres Bangkalan

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Polres Bangkalan selama seminggu terakhir melakukan razia terhadap kendaraan bermotor. Dalam razia ini ratusan motor disita setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

AKBP Hendro Sukmono, Polres Bangkalan mengatakan razia berkala ini sebagai tindak lanjut maraknya kasus curanmor. Untuk kendaraan yang terjaring razia ada 122 kendaraan, rinciannya 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda enam.

Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI). Ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya. Jadi, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, silahkan motor-motor ini diambil dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono pada Sabtu (03/05).

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan razia yang dilakukan Polres Bangkalan, karena razia ini merupakan bagian dari cara agar Kabupaten Bangkalan bersih dari motor curian.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru