Ratusan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Polres Bangkalan

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Polres Bangkalan selama seminggu terakhir melakukan razia terhadap kendaraan bermotor. Dalam razia ini ratusan motor disita setelah pengendara tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.

AKBP Hendro Sukmono, Polres Bangkalan mengatakan razia berkala ini sebagai tindak lanjut maraknya kasus curanmor. Untuk kendaraan yang terjaring razia ada 122 kendaraan, rinciannya 112 sepeda motor, 6 kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda enam.

Hasil dari pemeriksaan menggunakan sistem pendataan kendaraan bermotor secara elektronik atau Electronic Registration and Identification (ERI). Ada 20 unit sepeda motor di antaranya tidak sesuai dengan plat nomor, nomor rangka (noka), dan nomor mesin (nosin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah merilis 20 sepeda motor yang tidak sama nomor rangka dan plat nomornya. Jadi, bagi masyarakat yang merasa motornya hilang dan sama nomor rangkanya, silahkan motor-motor ini diambil dengan membawa surat kepemilikan kendaraan yang lengkap tanpa ada biaya apapun,” ujar AKBP Hendro Sukmono pada Sabtu (03/05).

Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut dengan razia yang dilakukan Polres Bangkalan, karena razia ini merupakan bagian dari cara agar Kabupaten Bangkalan bersih dari motor curian.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB