Ratusan Napi Lapas Pamekasan Akan Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Ratusan warga binaan (Narapidana) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, Madura akan diusulkan menerima remisi hari raya Idul Fitri 2021.

Hal itu dilakukan berdasarkan pengajuan remisi sendiri sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang hak warga binaan pemasyarakatan dan Keppres 174 Tahun 1999.

M Hanafi, Kalapas Pamekasan melalui Achmad Suwifi R, Kasi Bimbingan Napi Lapas Pamekasan menyampaikan, saat ini jumlah Napi sebanyak 1167 orang. Untuk kapasitas hanya sebanyak 670 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suwifi menyebutkan, remisi hari raya Idul Fitri yang diusulkan nantinya, akan diberikan kepada para Napi yang telah memenuhi syarat. Baik syarat administratif maupun substantif.

“Dari 1167 Napi, yang akan diusulkan dapat remisi hari raya Idul Fitri kurang lebih 716. Per hari ini,” ujarnya, Kamis, (15/4/2021) siang

“Yang sisanya 451, ini masih ada berkas yang kurang, ada juga yang belum lengkap persyaratannya,” sambungnya

Data 716 Napi yang disebutkan, sifatnya sementara. Kata Suwifi, pihaknya masih melihat perkembangan lain, termasuk jika nantinya ada kiriman Napi dari luar daerah ke Lapas Pamekasan.

“Ini bisa berkurang atau bertambah karena sewaktu-waktu kita mendapat kiriman warga binaan dari Medaeng, pindahan dari Porong, pindahan dari luar kota. Itu yang dimaksud,” jelasnya

Selain itu, Sufiwi menjelaskan bahwa fluktuasi naik turunnya jumlah usulan Napi remisi, karena melihat banyaknya Napi yang akan mendapatkan asimilasi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat nantinya.

“Saat ini kita masih menghubungi kejaksaan setempat, keluarga, juga melalui dinas. Sejauh mana kita melakukan koordinasi dengan faktor-faktor terkait untuk ini,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas
Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore
Presiden Prabowo Bahas Arah Politik Luar Negeri Bersama Tokoh dan Akademisi di Istana
Dukung Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Sumenep Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 23:36 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Senin, 9 Februari 2026 - 15:39 WIB

HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:58 WIB

Hari Pers Nasional, Didik Haryanto: Pers Berperan Penting Mengangkat UMKM dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB