Remaja Usia Sekolah Dominasi Permohonan Nikah Dini di Pamekasan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Fenomena pernikahan usia dini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pamekasan. Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 87 pengajuan dispensasi nikah masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Munapik, menyebutkan bahwa mayoritas pemohon adalah remaja perempuan. Dari 87 pengajuan, sebanyak 78 diajukan oleh perempuan dan 9 oleh laki-laki.

“Data hingga 30 Juni 2025 menunjukkan dominasi pemohon perempuan, khususnya di usia 17 tahun,” ujar Munapik saat ditemui di kantornya, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kelompok usia, permohonan terbanyak datang dari usia 17 tahun dengan 38 kasus (2 laki-laki dan 36 perempuan), disusul usia 18 tahun sebanyak 35 kasus (6 laki-laki dan 29 perempuan). Tercatat pula tiga pengajuan dari anak perempuan berusia 15 tahun.

Rincian usia pemohon:

Usia 15 tahun: 3 perempuan

Usia 16 tahun: 1 laki-laki, 10 perempuan

Usia 17 tahun: 2 laki-laki, 36 perempuan

Usia 18 tahun: 6 laki-laki, 29 perempuan

Dari segi pendidikan, mayoritas pemohon hanya menyelesaikan jenjang SMP sebanyak 60 orang (55 perempuan dan 5 laki-laki), diikuti lulusan SD sebanyak 11 orang, dan lulusan SMA sebanyak 16 orang.

Rincian pendidikan pemohon:

SD: 4 laki-laki, 7 perempuan

SMP: 5 laki-laki, 55 perempuan

SMA: 0 laki-laki, 16 perempuan

Munapik menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius terhadap kehidupan remaja, termasuk rendahnya tingkat pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, dan potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk menekan angka tersebut, pihak DP3AP2KB terus melakukan langkah preventif dengan melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pengadilan agama dalam upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya agar pencegahan berjalan efektif, melalui pendekatan yang menyentuh langsung keluarga, remaja, dan lingkungan sekolah,” pungkas Munapik.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB