Remaja Usia Sekolah Dominasi Permohonan Nikah Dini di Pamekasan

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

Munapik, Kepala DP3AP2KB Pamekasan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Fenomena pernikahan usia dini masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pamekasan. Selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 87 pengajuan dispensasi nikah masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Kepala DP3AP2KB Pamekasan, Munapik, menyebutkan bahwa mayoritas pemohon adalah remaja perempuan. Dari 87 pengajuan, sebanyak 78 diajukan oleh perempuan dan 9 oleh laki-laki.

“Data hingga 30 Juni 2025 menunjukkan dominasi pemohon perempuan, khususnya di usia 17 tahun,” ujar Munapik saat ditemui di kantornya, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kelompok usia, permohonan terbanyak datang dari usia 17 tahun dengan 38 kasus (2 laki-laki dan 36 perempuan), disusul usia 18 tahun sebanyak 35 kasus (6 laki-laki dan 29 perempuan). Tercatat pula tiga pengajuan dari anak perempuan berusia 15 tahun.

Rincian usia pemohon:

Usia 15 tahun: 3 perempuan

Usia 16 tahun: 1 laki-laki, 10 perempuan

Usia 17 tahun: 2 laki-laki, 36 perempuan

Usia 18 tahun: 6 laki-laki, 29 perempuan

Dari segi pendidikan, mayoritas pemohon hanya menyelesaikan jenjang SMP sebanyak 60 orang (55 perempuan dan 5 laki-laki), diikuti lulusan SD sebanyak 11 orang, dan lulusan SMA sebanyak 16 orang.

Rincian pendidikan pemohon:

SD: 4 laki-laki, 7 perempuan

SMP: 5 laki-laki, 55 perempuan

SMA: 0 laki-laki, 16 perempuan

Munapik menegaskan bahwa pernikahan dini memiliki dampak serius terhadap kehidupan remaja, termasuk rendahnya tingkat pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, dan potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk menekan angka tersebut, pihak DP3AP2KB terus melakukan langkah preventif dengan melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, serta pengadilan agama dalam upaya edukasi kepada masyarakat.

“Kami terus berupaya agar pencegahan berjalan efektif, melalui pendekatan yang menyentuh langsung keluarga, remaja, dan lingkungan sekolah,” pungkas Munapik.

Berita Terkait

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan
Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

Aliansi Hukum Indonesia Gelar Aksi Simbolis, Desak Dugaan TPPU yang Menyeret Oknum Kejaksaan Diusut Transparan

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:52 WIB

Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Berita Terbaru