JAKARTA, detikkota.com – Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka merespons Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu poin gugatan pasangan nomor urut 01 dan 03 adalah pemilu diulang tanpa Prabowo Subianto dan Gibran.
“Nanti (Pemilu) diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang sampai menang?,” kata Gibran saat ditanya wartawan, Senin (25/03/2024).
Meski begitu, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak mempersoalkan langkah pihak Anies dan Ganjar yang menggugat.
la menilai, proses sengketa hasil Pilpres 2024 sudah diatur dalam UUD. la juga mempersilakan Anies dan Ganjar menempuh mekanisme yang telah disiapkan.
“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada, ya. Kan sudah ada mekanismenya sendiri sendiri,” tukasnya.