Ribuan Warga Tertipu Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

SURABAYA, detikkota.com – Ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi bernama Bintangchip. Aplikasi ini sebelumnya tersedia di Google Play Store dan berhasil menghimpun dana dari para member dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/07/2025), setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik kembali. Modus operandi pelaku melibatkan perekrutan member melalui WhatsApp dengan menggunakan nama palsu “Wendy”, melalui beberapa nomor kontak yang berbeda. Para pelaku menjanjikan keuntungan besar dan hadiah menarik seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor.

Setelah menginstal aplikasi dan melakukan registrasi, para member diminta untuk membeli chip yang tersedia di dalam aplikasi. Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Illustranovainovasi. Setelahnya, korban diinstruksikan untuk menghubungi admin guna dimasukkan ke dalam grup khusus aplikasi Bintangchip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip.

Tercatat sekitar 478 orang bergabung di grup tersebut dalam satu daerah. Dalam grup, admin terus membujuk anggota untuk melakukan deposit dalam jumlah besar dengan janji keuntungan tinggi dan berbagai hadiah. Penarikan dana dijanjikan bisa dilakukan dalam kurun waktu 12 hingga 70 jam.

Namun, saat member mencoba menarik dana dari aplikasi ke rekening pribadi, transaksi selalu gagal. Pihak admin berdalih adanya gangguan sistem akibat banyaknya akun palsu yang masuk. Setelah itu, grup dikunci sementara dan saat dibuka kembali, admin meminta seluruh member untuk menyetor tambahan Rp350 ribu demi “penyaringan keamanan”.

Akibat penipuan ini, ratusan korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, khususnya ke Divisi Siber (Cyber Crime) untuk menindaklanjuti dan memburu para pelaku.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Andriyansyah, turut menyayangkan aplikasi penipuan seperti Bintangchip bisa lolos dan beredar di platform resmi seperti Play Store, sehingga merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru