Ribuan Warga Tertipu Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip yang ada di Play store.

SURABAYA, detikkota.com – Ribuan warga dari berbagai daerah di Indonesia dilaporkan menjadi korban penipuan investasi bodong melalui aplikasi bernama Bintangchip. Aplikasi ini sebelumnya tersedia di Google Play Store dan berhasil menghimpun dana dari para member dengan total kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/07/2025), setelah para korban menyadari bahwa dana yang mereka setorkan tidak bisa ditarik kembali. Modus operandi pelaku melibatkan perekrutan member melalui WhatsApp dengan menggunakan nama palsu “Wendy”, melalui beberapa nomor kontak yang berbeda. Para pelaku menjanjikan keuntungan besar dan hadiah menarik seperti televisi, kulkas, hingga sepeda motor.

Setelah menginstal aplikasi dan melakukan registrasi, para member diminta untuk membeli chip yang tersedia di dalam aplikasi. Pembayaran dilakukan melalui QRIS atas nama Illustranovainovasi. Setelahnya, korban diinstruksikan untuk menghubungi admin guna dimasukkan ke dalam grup khusus aplikasi Bintangchip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi dalam Aplikasi Investasi Bodong Bintangchip.

Tercatat sekitar 478 orang bergabung di grup tersebut dalam satu daerah. Dalam grup, admin terus membujuk anggota untuk melakukan deposit dalam jumlah besar dengan janji keuntungan tinggi dan berbagai hadiah. Penarikan dana dijanjikan bisa dilakukan dalam kurun waktu 12 hingga 70 jam.

Namun, saat member mencoba menarik dana dari aplikasi ke rekening pribadi, transaksi selalu gagal. Pihak admin berdalih adanya gangguan sistem akibat banyaknya akun palsu yang masuk. Setelah itu, grup dikunci sementara dan saat dibuka kembali, admin meminta seluruh member untuk menyetor tambahan Rp350 ribu demi “penyaringan keamanan”.

Akibat penipuan ini, ratusan korban berencana melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, khususnya ke Divisi Siber (Cyber Crime) untuk menindaklanjuti dan memburu para pelaku.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumenep, Mohammad Andriyansyah, turut menyayangkan aplikasi penipuan seperti Bintangchip bisa lolos dan beredar di platform resmi seperti Play Store, sehingga merugikan masyarakat luas.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB