RW 21 dengan Digital Pemuda yang Kuat Cinta Baleendeh Kabupaten Bandung

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, detikkota.com – Karang Taruna RW 21 dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda Oktober yang lalu lakukan giat bakti sosial di kawasan Sektor 6 Sub Sektor 9 Citarum Harum di Area Taman Ceria jalan Baleendah Bojongsoang Kampung Cikarees RT 2 RW 21 Kampung Mekarsari Kelurahan Baleendah Kabupaten Bandung.

Adanya generasi muda Karang Taruna untuk melengkapi pemuda yang selama giat tersebut untuk menerapkan juga sosialisasi Protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Pada kesempatan ini Gufron Cokro selaku Pengurus RW 21 kepada media mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif untuk para pemuda Karang Taruna. Sebagai giat Bakti sosial yang secara door to door pemuda ini membagikan masker dan makanan siap saji kepada pejalan kaki yang lalu-lalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karang Taruna yang kami bina diharapkan menjadi pemuda yang sehat di masa pandemi ini agar bisa melaksanakan kegiatan yang sifatnya sangat positif.

“Selain karang taruna membagikan masker secara gratis dan makanan yang siap saji, untuk menjadi pemuda yang bermanfaat di berbagai kegiatan-kegiatan, baik itu hari Nasional HUT RI dan hari besar lainnya, kita tetap tertata disini lah sentralnya dengan sosial,” katanya, Minggu (1/11/2020).

Lebih lanjut Gurfon menegaskan untuk para pemuda yang harus bermanfaat mempunyai kalakter harus fisikal yang kuat mempunyai intelejensi yang kuat mempunyai adab dan moral sekaligus piritual yang kuat.

“Kita harus berbagi kepada warga yang benar-benar kurang mampu maupun yang melintas di wilayah kawasan Taman Ceria Sektor 6 Citarum Harum oleh karang taruna RW 21 membagikan masker dan makanan, seribu 4 ratus porsi untuk warga hak yang layak untuk orang masih banyak yang terdampak, khususnya warga binaan RW 21 jika yang datang ke taman ceria lansung di berikan.

“Sebelum membagikan makanan tesebut para penerima di cek suhu tubuhnya kalau suhu tubuhnya 38 keatas tidak boleh masuk ke Area Taman Ceria, yang boleh masuk ke Area suhu tubuhnya 37 kebawah di persilahkan masuk, sebagi bukti kegiatan ini tetap memenuhi anjuran-anjuran prtokol kesehatan Covid-19,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Dansub Baleendah Sektor 6 Serda David menyampaikan, kegiatan ini sebagai bukti sinergitas antara warga, karang tarunan dan Satgas Sector 6 Citarum Harum.

“Atas perintah dari Dansektor 6 Kol Arh Didik, kami mendampingi kegiatan positif ini, kegiatan ini juga dihadiri oleh babinsa dan bhabinkamtibmas kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah dan wara sekitar,” pungkas Serda David. (Le/Red)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini
Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting
Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:13 WIB

BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Guyur Jabodetabek Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:47 WIB

Polres Sumenep Selidiki Temuan 27,83 Kg Diduga Kokain di Pesisir Giligenting

Senin, 13 April 2026 - 13:36 WIB

Kapolres Sumenep Turun ke Sawah Dukung Percepatan Tanam Hadapi El Nino

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Berita Terbaru

Petugas melayani warga dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Kota Surabaya, seiring program penghapusan denda pajak dalam rangka HJKS ke-733, April 2026.

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:53 WIB