Saksi Ahli dari ITS Kembali Tidak Hadir, Sidang Tipikor Gedung Dinkes Sumenep Tetap Dilanjut

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sidang kasus dugaan korupsi gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) gedung Dinkes BPMP dan KB Sumenep dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari ITS kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jl Juanda No. 82-84, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/9/2023).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Darwanto dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri JPU Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata serta para penasehat hukum terdakwa, masing-masing Denny Rama Agung, Hawiyah Karim.

Sayangnya, saksi ahli dari ITS atas nama Ir. Murdji Irmawan kembali berhalangan hadir. Meski demikian, mejelis hakim tetap melanjutkan persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, saksi ahli dari ITS dalam perkara Tipikor Gedung Dinkes Sumenep tersebut tidak hadir dikarenakan sakit.

“Sidang dilanjutkan dengan membacakan keterangan saksi ahli di bawah sumpah dalam BAP, dan majelis hakim menyetujui agar JPU membacakan keterangan ahli tersebut di dalam persidangan,” jelas Indra, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, para penasehat hukum terdakwa juga meminta sidang tetap dilanjutkan tanpa dihadiri saksi ahli dari ITS.

“Tdak ada bantahan dan keberatan dari para panasehat terdakwa atas keterangan yang dibacakan JPU di hadapan majelis hakim,” imbuhnya.

Indra Subrata menyatakan, sidang lanjutan kembali akan digelar pada 6 Oktober 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

“Mejelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kami (JPU) siap menghadirkan para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru