Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Diduga Pengedar Narkotika

Selasa, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu, selasa, (12/4/22).

Dua pemuda tersebut berinisial ATK, 24 tahun, Wiraswasta, Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro dan AA, 33 tahun, Wiraswasta, Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK menjelaskan diamankan pelaku tersebut pada Hari Senin tanggal 11 April 2022 sekira pukul 01.30 Wib di Gampong Paya Bujuk Tunong Kec. Langsa Baro tepatnya (di depan kios).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Kasat Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di Gp. PB Tunong Kec. Langsa Baro, Kemudian oleh personil Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Kedua pelaku saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Barang-bukti 16 (enam belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 10,31 (sepuluh koma tiga puluh satu) Gram, 1 (satu) sendok Sabu, 2 (dua) gunting, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna gold dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat. (MIrwan)

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru